Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat saat memberi sambutan pembukaan kegiatan. (Dokumentasi KPU Kabupaten Malra)
Malraterkini.com.- Dalam rangka pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama tahapan penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berjalan baik dan bersih sesuai regulasi yang berlaku. KPU menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pelaporan Keuangan untuk Pilkada Malra 2024 melalui aplikasi SITAB kepada Badan Adhock PPK/PPS oleh KPU Kabupaten Malra di Balai Desa Langgur, Kamis (12/9/2024).
Basuki mengatakan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 saat ini telah melewati beberapa tahapan. Namun demikian, dalam penyelenggaran tahapan tersebut disertai dengan penggunaan anggaran yang telah diberikan oleh negara.
“Kita telah diberikan anggaran oleh negara dalam jumlah yang sangat besar, tetapi kita harus ingat bahwa anggaran itu harus kita pertanggungjawabkan karena itu uang negara dan bukan gratis. Kita sukses pemilu, sukses juga pertangguungjawaban,” tegas Basuki.
Ia menegaskan pengalaman yang didapatkan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2014, 2019, dan pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari lalu memiliki 1 kesamaan catatan yang disampaikan oleh pemeriksa keuangan adalah masalah laporan pertanggungjawabanan penggunaan anggaran.
“Oleh karena itu, saya harapkan melalui kegiatan hari ini, Kita dapat perhatikan secara baik bersama-sama untuk memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki khususnya masalah laporan pertanggungjawaban ini, “pesannya. (JRF)