Malraterkini.com.– Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, merestui kadernya Willibrodus Lefteuw sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Djamaluddin Koedoeboen sebagai bakal calon bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029.
Restu ini terlihat dengan terbitnya rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2024-2029 Nomor: 06.0946/rekom/DPP-Gerindra/2024 tertanggal 13 Juni 2024.
Rekomendasi ditandatangani langsung oleh H. Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,Ahmad Muzani.
Dalam rekomendasi, DPP Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Djamaluddin Koedoeboen sebagai bacalon Bupati Malra dan Willibrodus Lefteuw sebagai bacalon Wakil Bupati Malra dengan beberapa tugas yang perlu dilaksanakan.
Pertama, berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai Gerindra. Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
Selain itu, penugasan Keempat yaitu bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra dan kelima, jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPD Gerindra akan mengevaluasi rekomendasi.
Saat dihubungi, Bacalon Wakil Bupati Malra Willy Lefteuw mengaku bahwa dirinya mendapatkan penugasan partai sebagai bakal calon Wabup Malra mendampingi Djamaluddin Koedoeboen.
“Benar, kami (Koedoeboen-Lefteuw) sudah direkomendasikan partai. Nanti partai lain menyusul, ” ujarnya singkat melalui sambung telepon selulernya, Jumat (14/6/2024).
Terkait rekomendasi, Anggota DPRD Kabupaten Malra itu menegaskan, selaku kader harus siap diri ditugaskan partai.
“Siap atau tidak siap. Selaku kader saya harus siap ditugaskan partai, ” tandasnya.
Wilibrodus Lefteuw diketahui merupakan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara. Ia juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Malra periode 2019-2024. (SAT)