Program Studi Ilmu Pemerintahan Terakreditasi Baik, Rettob: Mari Bergabung Bersama Kampus Biru

Bagikan Artikel
Tampilan Sertifikat Akreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara. (foto: dokumentasi Prodi Ilmu Pemerintahan STIS)
Malraterkini.com. – Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Maluku Tenggara akhirnya terakreditasi. Melalui Surat Keputusan BAN PT Nomor : 7340/SK/BAN-PT/Ak/S/VIII/2025 menyatakan Program Sarjana Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik.
Melalui rilis resminya, Ketua STIS Maluku Tenggara, Bernadus Rettob,mengungkapkan syukur atas perolehan hasil akreditasi program studi Ilmu Pemerintahan. Pasalnya, melalui persiapan yang panjang dan berbagai keterbatasan serta hambatan namun akhirnya membuahkan hasil.
“Kita bersyukur, melalui proses yang panjang akhirnya prodi Ilmu Pemerintahan diakui penyelenggaran perkuliahan melalui akreditasi oleh BAN PT, ” ungkap Bernadus melalui rilis yang diterima media, Selasa (2/9/2025).
Bernadus menjelaskan  pelaksanaan akreditasi program studi Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara merupakan tuntutan dari pemberlakukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengatur kewajiban akreditasi, serta peraturan pelaksananya seperti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Selain itu, pelaksanaan akreditasi diatur pula dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
“Akreditasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Alhasilnya, sesuai surat keputusan BAN PT tersebut maka diterbitkan Sertifikat Akreditasi Prodi Ilmu Pemerintahan. Demikian, negara mengakui aktivitas perkuliahan di Prodi Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara,” tandasnya.
Namun, Bernadus mengakui hal tersebut tidak mudah. Kesiapan administrasi hingga teknis dilewati dengan berbagai dinamikanya. Dimulai dari mengajukan permohonan akreditasi melalui aplikasi SAPTO BAN PT, mendapatkan koreksi, menunggu jadwal asemen lapangan,pelaksanaan asesmen lapangan hingga terbitnya sertifikat akreditasi.
“Prosesnya panjang dan karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan yayasan, bapak/ibu pimpinan sekolah tinggi, tim akreditasi program studi, para dosen, staf, mahasiswa, alumni, pengguna alumni dan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang turut mendukung hingga terselenggaranya akreditasi ini, ” ucapnya.
Orang nomor satu di kampus Biru itu pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Maluku Barat Daya, dan masyarakat Maluku dan Papua untuk dapat mempercayakan anaknya untuk berkuliah di STIS Maluku Tenggara.
“Mari bergabung bersama kampus biru. Bagi para pelajar, pegawai ASN, politisi, LSM, praktisi, dan wiraswasta dapat menimbah Ilmu di Program Studi Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara, ” tandasnya. (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *