Renmaur : Blacklist Kontraktor Tak Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Bagikan Artikel

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yosua Renmaur. (Foto: Fredi Jamrevav/Malraterkini.com).

 

Malraterkini.com.-  Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yosua Renmaur mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, untuk ‘memblack list’ kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Pernyataan ini disampaikan Yosu, saat rapat pembahasan Pansus bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malra terhadap LKPJ Bupati Malra tahun anggaran 2024.

Saat rapat Pansus Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara mengakui adanya beberapa pekerjaan fisik bidang pendidikan tahun anggara 2024 yang belum selesai 100 persen, terutama di wilayah Kei Besar.

Atas temuan itu, Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun memberikan beberapa usulan kepada dinas pendidikan.

Pertama, kata Yosua, dinas pendidikan ‘memblac klist’  kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar nantinya tidak lagi digunakan.

Kedua, pekerjaan fisik bidang pendidikan kedepannya, bila dimungkinkan untuk diberikan dan dikelola langsung oleh pihak sekolah.

“Kalau bisa nanti pekerjaan ini diberikan saja contohnya sekolah yang yayasan agar mereka yang kerjakan sehingga tepat sasaran dan efektif, ” usulnya.

Usulan ketiga, lanjut kata Yosua, yakni pemerataan distribusi tenaga guru khususnya di wilayah Kei Besar.

“Jika kita lihat bahwa rasio guru dan siswa ini tidak seimbang sehingga tentunya berpengaruh pada mutu pendidikan di Pulau Kei Besar. Mohon untuk kepala dinas memperhatikan masalah ini sehingga guru-guru yang menumpuk di kota ini dapat didistribusikan,”pintahnya. (JRF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *