Sah Dilantik Sebagai Wakil Rakyat, Jacobus: Saya akan Bekerja Bagi Rakyat

Bagikan Artikel
Anggota DPRD Malra, Jaocbus Kameubun setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Malra, Minduchri Koedoeboen di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Malra, Sabtu (20/4/2024).

Malraterkini.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sidang paripurna dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sisa masa jabatan 2019-2024 Yakobus Kameubun menggantikan Almarhum Petrus Elmas.

Sidang paripurna dihadiri langsung Pj. Bupati maluku Tenggara bersama Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten maluku Tenggara. Sabtu (20/4/2024).

Setelah pelaksana pelantikan, Yakobus Kameubun kepada media menyampaikan ucapan syukur dan bahagia atas terlaksananya proses pelantikan dengan lancar dan khidmat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Malra atas momen pelantikan malam ini dan juga kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung proses ini. Bahwasanya proses pelantikan pada malam ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,”ucap Jacobus kepada wartawan usai pelantikan dirinya di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,Sabtu(20/4/2024) malam.

Yakobus juga mengatakan untuk masa bakti yang tersisa 7-8 bulan ini dirinya akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku serta tetap mengikuti semua program dan agenda yang telah ditetapkan pimpinan dan anggota DPRD.
“Sejauh itu untuk kepentingan rakyat, dan kesejahteraan rakyat Maluku Tenggara, tentunya akan saya ikuti setiap proses dan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya sampai masa bakti ini selesai,” janjinya.

Meski demikian, Jacobus mengaku, momen pelantikan terlaksana melalui proses dan mekanisme yang serta membutuhkan kesabaran.

Politisi muda PKP itu berharap kedepannya, proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Malra, kiranya dapat di proses dan diselesaikan dengan baik, dan tepat.
“Proses ini sudah ada mekanismenya dan hanya perlu diikuti dengan baik, sehingga proses tersebut dapat berjalan dengan baik.”harapnya.(SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *