
Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Bernadus Rettob, menyerahkan SK Plt. Kepala Dinas Pendidikan Malra kepada Raudha Arif Hanubun. (Foto; istimewa)
Malraterkini.com.- Dua jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang kosong, resmi kini terisi. Dua kursi eselon II tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas.
Sebagaimana diketahui, kursi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara yang ditinggalkan Umar Hanubun (menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malra), kini ditempati oleh Raudha Arif Hanubun.
Sedangkan, kursi Kepala Dinas Sosial yang pernah dijabat oleh Henrikus Watratan (Staf Ahli Bupati) kini ditempati oleh Titus Betaubun.
Informasi yang diterima Malraterkini.com, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun akhirnya menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas ditandai dengan acara resmi penyerahan Surat Keputusan Bupati yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Bernadus Rettob.
Adapun SK Plt. Kepala Dinas Pendidikan diberikan kepada Raudha Arif Hanubun yang sebelumnya merupakan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Malra, Senin 3 November 2025.
Ditempat terpisah,Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Bernadus Rettob juga menyerahan SK Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Tenggara kepada Titus Betaubun di Kantor Dinas Sosial. Titus Betaubun sebelum menjabat Camat Kecamatan Kei Besar.
Dengan penugasan Plt Kepala Dinas tersebut maka dua kursi eselon II yang sempat kosong beberapa waktur terakhir ini, akhirnya terisi. (JF).