Malraterkini.com.- Sejumlah pihak menyerang Petahana Bupati Maluku Tenggara,Muhammad Thaher Hanubun terkait kepemimpinan selama menjabat Bupati Malra periode 2023-2028. Salah satunya, isu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemda Malra.
Terkait isu tersebut Tim Kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Viali Rahantoknam (VR) memberi klarifikasi.
Dalam orasi politik Anggota Tim Kampanye Pasangan Calon MTH-VR, Brian Ubra menyayangkan adanya isu yang dibangun melemahkan pasangan MTH-VR di kalangan ASN.
“Mereka lalu membangun kekuataan dengan fitnah, pembohongan publik dan merasa paling hebat di Maluku Tenggara. Bapak Muhammad Thaher Hanubun terpilih tahun 2018,dalam perjalanan pemerintahan mengelola anggaran (APBD) yang telah ditetapkan satu tahun sebelumnya yaitu ditetapkan 2017,” jelasnya.
Namun, Menurut Brian, di masa kepemimpinannya, MTH memiliki perhatian bagi ASN sehingga pada tahun 2019, saat itu bersama Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dimasukan ke tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malra itupun menyayangkan adanya pernyataan dari pihak tertentu yang mengklaim TPP merupakan hasil kerja mereka.
“Sekretaris Daerah definitif sewaktu itu baru dilantik tahun 2020. Sedangkan APBD telah dibahas satu tahun sebelumnya (2019). Dalam perjalanan kita hadapi Virus Covid 19, akibatnya TPP bagi ASN tidak berjalan baik,”akuinya.
Nyatanya, menurut Anggota DPRD dari Partai Demokrat itu pun membeberkan, kronologis TPP PNS di Kabupaten Malra yang diusulkan dihapus oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sewaktu itu.
“Bahkan dalam kedudukan sebagai kordinator tim anggaran daerah (Sekda Kabupaten Malra Tahun 2020), datang meminta persetujuan DPRD dan meminta penghapusan TPP PNS, ” bebernya.
Politisi muda Demokrat itu menegaskan untuk TPP PNS sementara diproses dalam tahun anggaran 2024. Olehnya itu, Ia yakin, kedepan dibawah kepemimpinan pasangan MTH-VR sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malra periode 2024-2029 akan memperhatikan kesejahteraan ASN.
“TPP tahun 2024 sementara berjalan. Saya sangat yakin ketika Bapak Muhammad Thaher Hanubun dan Bapak Viali Rahantoknam ketika memimpin daerah, akan melihat kesejahteraan ASN, dan beliau sudah lakukan itu ketika awal memimpin Maluku Tenggara 2019 lalu, ” tutupnya.
Dikutip dari internet,Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah. TPP diberikan berdasarkan jabatan, fungsi, dan tingkat kesulitan pekerjaan.