MalraTerkini.Com – Proses Perektrutan Pengawas TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2024 akhirnya telah berakhir
Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Richardo E.A Somnaikubun saat wawancara, Jumat (18/10/2024), menjelaskan, proses rektrutan PTPS sebelumnya dibuka menjadi 2 gelombang dan telah ditutup secara resmi, saat ini proses Tahapan PTPS telah memasuki tahapan wawancara.
“Proses Wawancara dilaksanakan oleh tiap Panwascam, namun karena waktu kampanye maka diinstruksikan agaw proses wawancara dilakukan sesu pada waktu kosong yang ada.”jelas Richardo.
Proses tahapan wawancara PTPS dilaksanakan dari tanggal 17-22 Oktober 2024.
Setrlah tahapan wawancara, maka pada tanggal 23-25 akan dilaksanakan Penetapan dan penerimaan calon terpilih, dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat selama 3 hari, masa Pergantian calon terpilih, dan nantinya pada tanggal 3-4 November akan dilakukan pelantikan PTPS.
Richardo mengatakan pada proses rekrutan PTPS, Pihaknya mengalami beberapa kendala seperti saat perekrutan, para calon pendaftar tidak mengetahui bahwa NIK mereka sudah tercarat di Aplikasi SIPOL.
Sedangkan kendala lainnya adalah pada desa dengan jumlah penduduk yang sedikit, sehingga sulit untuk merekrut karena bertepatan dengan KPU yang juga melaksanakan proses rekrutan KPPS.