Tak Melapor Kekayaan, DPRD Malra Terpilih Tak Dilantik

Bagikan Artikel

 

Malraterkini.com.- Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik November 2024 mendatang. Namun, mereka terancam tidak dilantik jika tidak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat menegaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, mengatur kewajiban Anggota DPRD terpilih untuk melaporkan harta kekayaan kepada pihak berwenang. “Sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2024 dengan dikuatkan pada surat tugas oleh KPU RI agar setiap calon anggota DPRD terpilih khususnya di 25 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Maluku Tenggara untuk secepatnya memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihak berwenang kurang lebih 21 hari sebelum pelantikan, ” tegasnya.

Terkait mekanisme, Oat menjelaskan setelah LHKPN dilaporkan maka tanda terima hasil pelaporan tersebut akan dilaporkan kepada KPU Kabupaten Malra. “Jadi sangat penting untuk bapak/ibu agar segera mengurus laporan tersebut selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan, jika tidak konsekuensi hukumnya adalah nama bapak/ibu tidak akan dicantumkan pada surat oleh KPU untuk proses pelantikan kepada gubernur melalui bupati. Jadi bapak/ibu belum bisa dilantik nantinya,”jelasnya.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Kursi 25 Calon anggota DPRD Pemilu 2024 setiap daerah pemilihan. Adapun, 25 Anggota DPRD Malra terpilih periode 2024-2029.

Dapil 1 dengan jumlah 8 kursi
1. Balkud Ohoitenan – 632 suara (Gerindra)
2. Rosmita Indah Lestari – 1.549 (PDIP).
3. Agung Renwarin – 431 suara (Golkar)
4. Antonius Renjaan – 1.027 suara (Nasdem)
5. Mohammad Tamher – 427 suara (PKS)
6. Yohanis Bosko Rahawarin – 1.445 suara (PAN)
7. Charlie Suanthie – 1.394 suara (PSI)
8. Benediktus Reyaan – 942 suara (Perindo)

Dapil 2 dengan jumlah 11 kursi
1. Cristo Beruat – 1.277 suara (PKB)
2. Yohanis B.M Ruban – 679 suara (Gerindra)
3. Stefanus Layanan – 1.226 suara (PDIP)
4. Januarius Tjoanda – 491 suara (Golkar)
5. Ridwan Hidayatollah Umachina – 447 suara (PKS)
6. Damianus Ubro – 953 suara (PKN)
7. Ahmad Husen Balyanan – 470 suara (Hanura)
8. Ferdigandus C. Kaanubun – 699 suara (PAN)
9. Josua Renmaur – 384 suara (PSI)
10 Irenius Omaratan – 949 suara (Perindo).
11.Jainudin Rada – 801 suara (Nasdem)

Dapil 3 dengan jumlah 6 kursi
1. Adolf M Teniwut – 665 suara (PKB)
2. Albert Efruan – 1.437 suara (Gerindra)
3. Abdul Gani Hanubun – 601 suara (PDIP)
4. Paskalina Elmas – 817 suara (Nasdem)
5. Martina Refo – 700 suara (PAN)
6. Emanuel Ufi – 748 suara (Perindo). (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *