
MalraTerkini.Com – Pesan tegas disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Rosmita Indah Lestari kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terkesan tidak bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hal ini disampaikan Rosmita saat rapat Komisi III DPRD bersama BPBD dalam pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Jumat (11/7/2025).
Sejumlah pertanyaan dan kritikan disampaikan Politisi Partai PDI-Perjuangan itu lantaran menurutnya kinerja BPBD berdasarkan Dokumen Laporan serta keterangan Badan tersebut yang tidak sesuai dan menunjukan fungsi Badan Penanggulangan Becana.
Adapun masukan pertama yang disampaikan Rosmita adalah agar BPBD Wajib memiliki Nomor Kontak Darurat yang berfungsi dan dapat dihubungi oleh masyarakat serta nomor kontak tersebut disebarluaskan ke khalayak umum.
Selain itu Rosmita juga menyinggung soal kondisi fasilitas BPBD yaitu SpeedBoat yang dijelaskan bahwa 2 buah mesin tempel jenis Merkuri 250 HP mengalami kecurian tetapi tidak pernah diurus atau dilaporkan.
Ia mengatakan sebelum pengajuan penganggaran seharusnya sudah ada proses penghapusan secara resmi dan proses tersebut harus dilaporkan bahwa Mesin telah hilang sehingga bisa untuk diajukan untuk pengadaan baru.
“Ini kita sudah dalam proses untuk membahas anggaran tahun 2026, jadi proses ini harus segera diurus soal kehilangan mesin dan lainnya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.”tegas Rosmita.
Penjelasan dari Bidang Perencanaan BPBD Kabupaten Maluku Tenggara bahwa terdapat 2 unit SpeedBoat milik badan yang merupakan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun 1 mesin sudah mengalami kerusakan sejak lama, sedangkan 1 unitnya mengalami kerusakan dan mesin pada speedboat tersebut telah dicuri.
Rosmita juga dengan tegas memberikan kritikan terhadap proses penganggaran dan pelaporan oleh BPBD yang dianggap tidak sesuai dengan prioritas yakni penggunaan anggaran untuk internal kantor lebih didahulukan daripada penganggaran pemeliharaan dan pengadaan peralatan terkait penanggulangan bencana.
“Fungsi utamanya malah tidak dijalankan dengan baik yaitu tentang penanggulangan bencana,”pungkasnya.
Pesan senada juga turut ditegaskan oleh ketua Komisi III Albertus Efruan yang menegaskan berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban BPBD yang terkesan bahwa fungsi dan tugas utama Badan tersebut tidak terlihat dengan jelas.
“Kehadiran BPBD dan tugasnya diharapkan agar cepat dan sigap merespon kejadiaan bencana alam yang terjadi dimasyarkat, tapi dengan kondisi seperti ini, soal fasilitas, tenaganya, ini Badan Bencana tapi buat bencana sendiri, lalu nantinya masyarakt bisa apa lagi,”pungkas Albert.