Tiga Komisi Di DPRD Malra Diberikan Waktu Seminggu Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bersama Mitra

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Tiga Komisi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara diberikan waktu satu minggu bersama Mitra OPD untuk membahas secara rinci Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Yohanis Bosko Rahawarin selaku pimpinan Rapat Paripurna, Rabu (9/7/2025).

Kepada Media, Rahawarin menjelaskan sesuai Tata Tertib DPRD bahwa tahapan-tahapan dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 telah melewati beberapa proses yakni Rapat Paripurna Penjelasan Bupati terhadap Ranperda, dan Pandangan Umum Fraksi.

“Pada pandangan umum fraksi bahwa 6 fraksi telah menerima untuk dibahas dengan beberapa catatan yang diberikan. Catatan-catatan ini telah disampaikan bahwa nanti diperdalami lagi pada saat pembahasan ditiap Komisi bersama Mitra OPD masing-masing,”terang Rahawarin.

Setelah Pandangan Umum Fraksi, tahapan berikutnya yakni tanggapan Bupati telah disampaikan dan dibacakan oleh Wakil Bupati yang mewakili, sehingga tahapan berikutnya adalah pembahasan di Komisi.

“Dalam tahapan pembahasan ini disampaikan bahwa waktu yang diberikan adalah satu minggu. Setelah pembahasan sudah pasti komisi akan menyiapkan Visi Komisi yang nanti akan diserahkan kepada Badan Anggaran,”Lanjutnya.

Pada tahapan ini, Tim Banggar akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah, jika sudah selesai, tahapan yang akan dilalui adalah Paripurna, Laporan pembahasan Banggar, Pandangan Akhir Fraksi, dan Persetujuan untuk penetapan.

“Kita harapkan proses ini dapat berjalan baik, catatan-catan dari tiap Fraksi nantinya bisa diperdalam pada komisi sehingga pembahasan bisa mendalam agar hal yang dianggap kurang dapat dilengkapi dengan baik dan pada akhirnya akan ada pada proses pandangan akhir fraksi,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *