MalraTerkini.Com – Penjabat Bupati Maluku Tenggara memberikan Apresiasi kepada setiap Stakeholder yang telah bekerja keras mengatasi persoalan stunting di daerah.
Apresiasi disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malra, Nico Ubro saat memimpin rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar di Aula Bappelitbangda, Jumat (20/9/2024).
Pasalnya pada laporan PLt. Kepala Dinas Kesehatab Maluku Tenggara Muchsin Rahayaan menjelaskan hingga April 2024, pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) telah berhasil mengurangi stunting di Malra menjadi 15.60 persen.
Ubro memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal menurunkan angka stunting di Maluku Tenggara.
“sekalipun tahun 2023 kita tidak mengikuti rapat penilaian kinerja stunting provinsi, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkinerja baik sehingga angka stunting di Malra pada 23 April 2024 telah turun 15.60 persen,”terang Ubro.
Dirinya juga mengingatkan TPPS agar tetap fokus bekerja pada penanganan isu-isu sentral seperti air bersih, sanitasi dan perumahan rakyat huni demi mencapai angka stunting 14 persen secara nasional.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara optimistis jika dikerjakan bersama-sama dengan modal persatuan dan semangat kebersamaan serta tanggungjawab,maka kita bisa dapat target angka 14 persen tersebut. Pengisian Aksi Web Monitoring harus menjadi perhatian sehingga tidak input asal-asalan. Kerja harus terukur dan sistematis melalui Data Base yang dikelola sehingga target sasaran dapat dicapai.”tegasnya.
Apalagi, lanjut Ubro, dari tahun ke tahun angka penurunan stunting sudah baik sehingga terus ditingkatkan kinerja agar dari 15 persen itu kita bisa peroleh target 14 persen,”jelasnya.
Dirinya berharap agar semua komponen dalam hal ini Oganisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Stunting harus berkomitmen untuk penanganan stunting karena permasalahan stunting sudah menjadi program Nasional yang ditangani secara serius.
Hadir pada kegiatan Rakor TPPS di antaranya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Malra dan operator OPD yang akan menginput aksi web monitoring