Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam bersama peserta kegiatan pelatihan dan praktik pencatatan hasil tangkapan ikan melalui sistem E-Logbook. (foto: istimewa)
Malraterkini.com.- Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam, resmi menutup kegiatan pelatihan dan praktik pencatatan hasil tangkapan ikan melalui sistem E-Logbook di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 atau wilayah Maluku Tenggara dan sekitarnya yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu 3 September 2025.
Dalam sambutan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam menekankan pentingnya penerapan ilmu yang telah diperoleh nelayan agar benar-benar bermanfaat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Semoga pelatihan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga langsung dipraktikkan di lapangan. Dengan begitu, hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat nelayan,” tegas Rahantoknam saat menutup kegiatan di aula Kantor Bupati Malra, Rabu (3/9/2025).
Program pelatihan ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual dengan dukungan pendanaan dari GF6 CFI Indonesia. Kegiatan difokuskan pada dua aspek utama, yakni fasilitasi penerbitan dokumen Pas Kecil bagi kapal nelayan berukuran kecil serta penerapan E-Logbook untuk pencatatan produksi perikanan tangkap di WPP 718.
Kepala TKPU PPN Tual, Yance Warawarin, menjelaskan bahwa penerbitan Pas Kecil sangat penting karena berfungsi sebagai identitas resmi kapal nelayan.
“Dengan Pas Kecil, kapal-kapal nelayan di Maluku Tenggara yang sebelumnya belum memiliki izin kini bisa beroperasi secara sah. Sementara E-Logbook menjadi dasar pencatatan yang membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan,” ujarnya.
Kata Warawarin, terlihat antusiasme nelayan. Nelayan menilai kegiatan tersebut memberi manfaat nyata. Dari sisi legalitas kapal maupun pemahaman pengelolaan hasil tangkapan.
“Bahkan sejak program serupa digulirkan pada 2022, para nelayan sudah merasakan berbagai bantuan, mulai dari GPS, jaket pelampung, peralatan pengolahan ikan, hingga fasilitas produksi seperti pembuatan ikan asap cair dan tas ramah lingkungan yang dikelola kelompok nelayan perempuan di Desa Watkidat dan Ohoidertawun,” paparnya.
Selain itu, nelayan juga difasilitasi dengan penggunaan aplikasi EPIT untuk memotret dan melaporkan hasil tangkapan secara digital. Dengan sistem ini, data perikanan menjadi lebih akurat dan dapat mendukung tata kelola yang transparan.
“Armada kapal berukuran 1–5 GT wajib memiliki buku daftar kapal perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23,” jelas Warawarin.
Pelatihan ini juga meningkatkan pemahaman nelayan mengenai penanganan ikan yang baik di atas kapal. Jika sebelumnya mutu ikan hasil tangkapan kerap turun hingga grade C, kini sebagian besar hasil tangkapan sudah mencapai grade B.
“Ini bukti bahwa nelayan semakin paham cara menjaga kualitas ikan, sehingga harga jual pun lebih baik,” tambahnya.
Warawarin berharap program yang berlanjut hingga 2025 ini bisa terus mendorong nelayan kecil di Maluku Tenggara untuk lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing.
“Kami ingin nelayan bukan hanya mampu menangkap ikan, tetapi juga memahami pengelolaan dan menjaga mutu hasil laut kita,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara optimis sektor perikanan akan semakin maju dan mampu menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya laut. (SAT)