Bangunan Ruang Kelas SMP Al Hilaal Banda Ely. (Foto: Istimewa)
Malraterkini.com.- Panitia Khusus DPRD Kabupaten Maluku Tenggara atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban ( Pansus LKPJ) Bupati Maluku Tenggara tahun 2024, menemukan ketidaksesuaian LKPJ Bupati dengan kondisi faktual di lapangan, terutama di bidang pendidikan.
Atas temuan itu, Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024 telah merekomendasikan agar Bupati ‘memblack list’ kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pasalnya,ditemukan, hasil pekerjaan sejumlah bangunan di bidang pendidikan dan kesehatan hasil akhir tidak sesuai perencanaan.
Maraknya informasi proyek bidang pendidikan yang bermasalah, kini muncul lagi kabar tersebut dari proyek pembangunan bangunan pendidikan di Desa Banda Ely Kecamatan Kei Besar Utara Timur yang diduga mangkrak sejak tahun 2024 lalu.
Hal ini dikeluhkan oleh Hasan Kuja Kubangun, warga setempat. Ia mempertanyakan kontraktor yang menangani Pembangunan rehab berat ruangan kelas pada SMP Al-Hilaal Banda Ely.
“Mendengar berbagai informasi di media massa terkait dengan beberapa kontraktor yg menangani sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara, diduga mangkrak pada tahun 2024 Lalu,perlu kami informasikan juga bahwa pada SMP Al-Hilaal Banda Ely juga bernasib demikian, ” ungkap Hasan melalui rilis yang diterima Malraterkini.com, belum lama ini.
Menurut Hasan, sesuai kontrak pekerjaan, proyek ruang kelas seharusnya sudah rampung pada Desember 2024 lalu.
“Diketahui ruangan kelas tersebut batas pekerjaannya pada bulan Desember lalu, namun progres belum mencapai 100 persen. Contohnya, bangunan kelas sampai sekarang jendela dan pintu terpasang dan diduga pekerjaannya tidak sesuai perencanaannya, ” duganya.
Hasan yang juga alumni SMP Al-Hilaal Banda Ely mengakui, kondisi sekolah telah dilaporkan Kepala SMP Al-Hilaal Banda Ely kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara. Sayangnya, pekerjaan tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor.
“Kontraktor yang turut menangani pekerjaan Di SMP Al-Hilaal Banda Ely dengan kategori pekerjaan rehab berat ruangan nilainya Rp 700 juta. Bahkan, dilaporkan upah pekerjaan yang awalnya dijanjikan Rp 30 juta, hanya dibayar setengah sekitar Rp 16 juta-an, ” bebernya.
Hasan mengingatkan kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan. Apalagi, sejak pekerjaan berlangsung tidak dipasang papan nama proyek sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakar.
“Selaku alumni SMP Al- Hilaal Banda Ely dan sebagai warga, kami minta pekerjaan diselesaikan dan dinas mengevaluasi kontraktor sebagaimana desakan pihak DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, ” desaknya.
Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yosua Renmaur mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, untuk ‘memblack list’ kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Pernyataan ini disampaikan Yosu, saat rapat pembahasan Pansus bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malra terhadap LKPJ Bupati Malra tahun anggaran 2024.
Saat rapat Pansus Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara mengakui adanya beberapa pekerjaan fisik bidang pendidikan tahun anggara 2024 yang belum selesai 100 persen, terutama di wilayah Kei Besar.
Atas temuan itu, Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun memberikan beberapa usulan kepada dinas pendidikan, salah satunya mengevaluasi kerja kontraktor di bidang pendidikan yang tidak menyelesaikan proyek.
“Saya minta Dinas Pendidikan ‘memblacklist kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar nantinya tidak lagi digunaka,” pintahnya. TIM)