Malraterkini.com.- Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara administrasi telah memenuhi syarat pencalonan untuk menghantarkan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam mendaftar sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara di KPU Kabupaten Maluku Tenggara.
Meski demikian, pasangan Hanubun – Rahantoknam masih berharap dukungan partai politik lain jelang pendaftaran di KPU Maluku Tenggara, Agustus mendatang.
“Saya masih sangat terbuka dan mengharapkan ada beberapa partai lagi untuk memberikan dukungan kepada kami berdua,” harap Petahana Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun kepada Malraterkini.com, Kamis (18/7/2024).
Pasangan Hanubun dan Rahantoknam, kini direkomendasi oleh dua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Maluku Tenggara, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 2 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah 3 kursi hasil Pileg 2024.
Merujuk pada persyaratan pencalonan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara telah mencukupi syarat dukungan 25 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Malra (25 kursi). Artinya,kursi DPRD dari PAN dan PKS dijumlahkan sebanyak 5 kursi telah memenuhi 25 persen jumlah kursi DPRD Malra sebagai syarat dukungan pencalonan.
“Kami siap melangkah dalam kontestasi Pilkada mendatang dan optimis dapat meraih kemenangan untuk membawa Maluku Tenggara menuju masa depan yang lebih cerah, ” tambah Hanubun. (SAT).