Tambahan PDIP, MTH-VR Resmi Kantongi 4 Rekomendasi

Bagikan Artikel

Pasangan TH-VR Diumumkan Direkomendasikan oleh PDI Perjuangan. (Foto: Istimewa) 

 

Malraterkini.com.- DPP PDI Perjuangan resmi mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Charlos Viali Rahantoknam (VR). Keputusan PDI Perjuangan diumumkan dalam rapat pengumuman 169 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Dikutip dari ANTARA, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya masih menunggu keputusan akhir dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mengumumkan bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Hasto saat pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

“Untuk Jakarta masih menunggu pengumuman dari Ibu Ketua Umum,” kata Hasto.

Pada hari ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2024. Pengumuman gelombang kedua ini dilakukan secara hybrid.

Tangkapan Layar di Youtube 

 

Dari 169 bakal calon kepala daerah itu terdiri atas enam bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, 151 bakal calon bupati dan calon wakil bupati, serta 12 bakal calon wali kota dan calon wakil walikota..

Dari total 151 bakal calon bupati dan wakil bupati,pasangan Bakal Calon Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Malra, Charlos Viali Rahantoknam turut hadir mengikuti pengumuman tersebut.

Sebagaimana diketahui, pasangan MTH-VR telah resmi diusung 4 partai yang memiliki kursi hasil Pileg 2024 lalu yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera(PKS) perolehan 2 kursi, Partai Perindo perolehan 3 kursi, dan PDI Perjuangan perolehan 3 kursi.

Bila dikalkulasi, rekomendasi keempat parpol tersebut telah memenuhi syarat menghantarkan pasangan MTH-VR mendaftar ke KPU Kabupaten Maluku Tenggara. (TIM/Website)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *