MalraTerkini.Com – Komisi Pemiliha. Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara mengumumkan hasil audit Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024.
Hasil ini diumumkan secara resmi oleh KPU melalu SURAT PENGUMUMAN
NOMOR : 15/PL.02.5-Pu/8102/2024 TENTANG HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALUKU TENGGARA TAHUN 2024
Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan, Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 di KPU Kabupaten Maluku Tenggara, disampaikan hasil audit laporan dana
kampanye sebagai berikut:
Pasangan Calon Martinus Sergius Uluktyanan, S.Sos dan Drs. A Yani Rahawarin, M.Si dengan Penerimaan Dana sebesar Rp.2.031.544.199, pengeluaran sebesar, Rp 2.031.458.840, tersisa Rp. 85.359.
Pasangan Djamaludin Koedoeboen, S.H,M.H danWillibrordus Lefteuw dengan penerimaan sebesar Rp.460.500.000, pengeluaran sebesad Rp.460.000.000, tersisa Rp. 500.000
Pasangan Drs. Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, S.H, M.Kn penerimaan sebesae Rp.3.007.700.000, pengeluaran sebesar Rp.2.923.402.000,tersisa Rp.84.298.000