MalraTerkini.Com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Yohanis Bosko Rahawarin mengatakan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan untuk membahas surat yang sedang viral.
Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara saat ini sedang dikejutkan dengan surat yang beredar di dunia maya, dimana dalam surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk saat ini tidak dapat dilayani.
Menyikapi informasi ini, Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin saat dikonfirmasi oleh media melalui Via Telepon menjelaskan bahwa DPRD akan melaksanakan RDP Bersama dinas teknis.
“Kita akan melaksanakan RDP, rencananya akan dilaksanakan oleh Komisi 2 DPRD malra Bersama Dinas Kesehatan pada hari senin Nanti,”ucap Bosko. Kamis (16/1/2025)
Dikatakan, RDP dilasanakan demi mencari tahu kejelasan dari isi surat yang telah bocor dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.
“Ini suratnya kita belum tau maksudnya seperti apa, apakah pelayanan Jamkesda dihentikan sementara untuk peralihan ke BPJS, ataukan seperti apa sehingga pada RDP ini kita akan pelajari lebih terperinci,”Ungkapnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyayangkan bahwa surat yang bersihat internal itu bisa bocor ditengah masyarakat. Akibatnya timbul rasa kekhawatiran.
“Kami ingin menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan jangan khawatir tentang informasi ini yang belum jelas,, tetap jaga kamtibmas dan tentunya kita harapnya pelayanan Kesehatan untuk masyarakat tetap jalan,”tutup Rahawarin.