MalraTerkini.Com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam menghadiri Apel Pagi Seluruh ASN Dinas Perikanan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Dinas Pariwisata, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Senin (10/3/2025)
Bupati dalam arahannya mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBDdan APBN tahun 2025 dilanjutkan dengan surat edaran menteri dalam negeri tanggal 23 februari 2025 tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun 2025.
Olehnya itu Bupati mengingatkan OPDyang hadir bahwa hari ini merupakan hari terakhir untuk melakukan efisiensi pada OPD.
“Kalau tidak ada atau terlambat dimasukan, Pak Wabup, Pa Sekda dan Bappeda untuk langsung melakukan efisiensi jika belum masuk dicoret.”pesan Bupati.
Bupati juga menegaskan jika ada Dana Alokasi Umum (DAU) Diperuntungkan yang sudah diterima oleh OPD agar segera dikembalikan.
Ia mengatakan sesuai laporan yang dirinya terima bahwa Sekda seusai surat edaran yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat tanggal 4 maret 2025 yang pada pokoknya membatasi anggaran ceremonial, percetakan, publikasi dan seminar.
“Bukan dikurangi tapi dihapus, jika ada kegiatan oleh OPD nanti atur dan gunakan saja aula kantor bupati. Nanti pak sekda atur,”pungkasnya.
Pembatasan lainnya juga meliputi honorarium, melakukan efisiensi operasional, dan non operasonal, sekurang-kurangnya belaja operasonal perkantoran.
Dirinya juga mengatakan agar memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak menyamaratakan pada tiap OPD.
Melalui efisiesi ini akan dialihkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi.