
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Saumlaki Tentang Lokasi Pelaksanaan Pidana Sosial. (foto: InfoHumas Malra)
Malraterkini.com.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Klas II Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Kerjasama ini ditandai
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemda Maluku Tenggara dan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Saumlaki yang digelar di ruang kerja Bupati Maluku Tenggara, Kamis 9 Oktober 2025.
Lantas, apa bentuk kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Saumlaki?. Informasi yang diterima Malraterkini.com, kerjasama tersebut terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kepala Bidang Pembimbingan dan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Maluku, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Inspektur, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Maluku Tenggara. (Sumber: InfoHumas Malra)
