Malraterkini.com.- Upaya memperkuat pengelolaan dan pengawasan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Kabupaten Buru terus dilakukan. Melalui dukungan Program Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act (TFCCA), Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) ini memfasilitasi pengukuhan tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) baru di Desa Wailihang, Desa Waprea, dan Desa Waepure.

Pengukuhan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buru yang mewakili Gugus Pulau I Provinsi Maluku sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pelestarian kawasan konservasi laut yang baru ditetapkan.
Program TFCCA merupakan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang didukung Konservasi Indonesia (KI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Program ini bertujuan mendukung konservasi ekosistem terumbu karang sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
Penguatan KKPD di Kabupaten Buru menjadi salah satu dari 57 implementasi Program TFCCA pada siklus pertama yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menyampaikan bahwa program tersebut sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Buru, mengingat KKPD Buru baru ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2025.
Menurutnya, status kawasan konservasi yang masih baru membutuhkan penguatan sumber daya manusia serta pembenahan tata kelola kawasan agar manfaat konservasi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Status KKPD Buru yang masih baru menuntut kerja keras ekstra, terutama dalam penyiapan sumber daya manusia dan pembenahan manajemen wilayah. Karena itu, proyek ini tidak hanya berfokus pada perlindungan penyu dan ekosistem laut, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi,” ujarnya.
Wilayah pesisir utara Kabupaten Buru dipilih karena memiliki kawasan KKPD seluas sekitar 575,94 kilometer persegi dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan tuna dan ikan karang yang bergantung pada sumber daya laut.
Melalui pembentukan Pokmaswas, masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam menjaga kelestarian stok ikan, terumbu karang, serta ekosistem pesisir. Anggota Pokmaswas berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari nelayan, tokoh adat, pemerintah desa, tenaga pendidik, perempuan pesisir hingga kalangan pemuda.
Salah seorang nelayan sekaligus anggota Pokmaswas Desa Waprea, Rizal Ipa, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga laut.
“Menjaga laut itu perlu kerja sama. Kalau bukan katong sendiri yang jaga, siapa lagi?” ujarnya.
Kelompok Pokmaswas Dilatih
Sementara itu, Community Development Lead MDPI, Nilam Ratna, mengatakan pembentukan beberapa Pokmaswas dilakukan agar pengawasan kawasan konservasi dapat berjalan lebih efektif di setiap desa.
Ia menjelaskan, seluruh kelompok akan memperoleh pelatihan, pendampingan intensif, serta penguatan kapasitas selama tiga tahun ke depan agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara mandiri dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Pokmaswas ini tidak akan berjalan sendiri. Mereka akan mendapatkan pelatihan, pendampingan intensif, dan belajar bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk melindungi KKPD di desanya hingga tiga tahun ke depan,” kata Nilam.
Program penguatan KKPD Kabupaten Buru melalui TFCCA dijadwalkan berlangsung hingga tahun 2027.
“Selama periode tersebut, MDPI bersama DKP Kabupaten Buru akan terus meningkatkan kapasitas Pokmaswas, memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kawasan konservasi, memperkuat perlindungan ekosistem terumbu karang, serta mendorong praktik perikanan yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian sumber daya laut bagi generasi mendatan,”tutup Ratna.(RB)
