Malraterkini.com.- Unit Jibom Sat Brimobda Polda Maluku bersama Polres Maluku Tenggara dan Batalyon C Pelopor memusnahkan bom peninggalan Perang Dunia II di Kompleks Pokarina Wassar Baru WABAR, Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (20/8/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah bom tersebut ditemukan warga di lahan perkebunan seminggu sebelumnya.
Bom/bahan peledak pertama kali ditemukan oleh Bpk. Angel Kaprahanubun di lahan perkebunan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Menindaklanjuti temuan itu, Tim Jibom Dengegana Sat Brimobda Maluku diterjunkan untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan dengan pengamanan dari personel Polres Malra dan Batalyon C Pelopor.
“Kegiatan ini bertujuan menghilangkan potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujar salah satu perwira di lapangan.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 13.10 WIT dengan kedatangan personel gabungan di lokasi. Pada pukul 13.35 WIT, bom dievakuasi menuju lokasi pemusnahan yang telah ditentukan.
Pukul 13.50 WIT, tim Jibom melakukan persiapan. Proses pemusnahan kemudian dilaksanakan pukul 14.25 WIT oleh personel Unit Jibom sesuai prosedur.
Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 15.30 WIT dan ditutup pukul 15.45 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Berdasarkan informasi awal, bom tersebut diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II. Diduga berkaitan dengan keberadaan persenjataan pada masa pendudukan Jepang atau Belanda di wilayah Kei.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, http://S.Pt., S.I.K, Ps. Danyon C Pelopor Kompol Rudi W. Muskitta, Wakapolres Tual Kompol Noovy Edward Agustinus Sapulette, serta Ps. Kanit I Subden Jibom Sat Brimobda Maluku Iptu Agustinus Nanlohi bersama tim operator.
Petugas juga melakukan sterilisasi lokasi, pemasangan spanduk pemberitahuan, dan imbauan kepada warga agar tidak mendekati area pemusnahan.(RF)
