Malraterkini.com.- Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, kembali turun ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan Reses ke-II di wilayah Kecamatan Kei Besar, tepatnya di Desa Wakol, Soinrat, dan Wulurat, Minggu 24 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan II (Dapil 2) meliputi Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat.
Reses ke-II dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan, serta menampung usulan kebutuhan pembangunan yang diinginkan masyarakat di daerah pemilihannya.

Dalam pertemuannya dengan warga, Stepanus Layanan menegaskan bahwa pelaksanaan Reses KE-II ini merupakan kewajiban konstitusional dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Reses juga menjadi momen untuk menjaga hubungan langsung dengan konstituen. Kegiatan ini menjadi sarana utama agar suara rakyat dapat didengar secara nyata, dicatat dengan lengkap, dan kemudian diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan serta penyusunan anggaran di lembaga DPRD.
“Reses KE-II ini adalah bukti kehadiran kami yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Kami ada di sini bukan sekadar bertemu, tetapi untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan, harapan, dan keluhan warga yang mungkin belum terakomodir sebelumnya. Segala masukan yang kami terima hari ini akan kami catat dan perjuangkan kembali dalam setiap pembahasan di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,” ujar Stepanus ketika bertatap muka dengan konstituen di Ohoi Wulurat, Minggu 24 Mei 2026.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan kondisi fiskal atau keuangan daerah yang saat ini masih memiliki keterbatasan. Kendala ini membuat pemerintah daerah belum dapat mengakomodir seluruh usulan pembangunan secara serentak dan maksimal di semua wilayah.
Oleh karena itu, penyusunan program pembangunan harus mengacu pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Meski demikian, sebagai wakil rakyat memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak akan dikesampingkan. Secara khusus, berbagai usulan pembangunan dari Desa Wulurat yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musrenbang Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027, dipastikan akan terus dikawal prosesnya hingga tahap pembahasan akhir.
“Kami tidak ingin memberikan janji berlebihan yang sulit dipenuhi. Namun, seluruh aspirasi dan usulan yang sudah masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah hasil Musrenbang, akan tetap kami kawal dan perjuangkan bersama-sama di DPRD agar dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,”janji orang nomor satu di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara itu.(RB)
