Malraterkini.com.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu 10 Juni 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Maluku Tenggara. Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, Dr. Fadjar, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat penegakan hukum serta meminimalisir risiko permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan agar kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti setelah ditandatangani, tetapi dijalankan dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah,” tegas Dr. Fadjar.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran pihak kejaksaan adalah untuk mendampingi, bukan mengintervensi jalannya pemerintahan daerah. “Kejaksaan hadir untuk memberikan bantuan hukum dan kolaborasi, guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan berlandaskan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan pribadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kajari mengimbau seluruh jajaran pemda agar aktif memanfaatkan ruang koordinasi dan konsultasi hukum yang telah disepakati bersama sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kedua instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan di Maluku Tenggara yang semakin baik, transparan, dan taat pada hukum.(RB)
