Malraterkini.com.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara di bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu 10 Juni 2026.
Kerja sama yang ditandatangani Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, bersama jajaran Kejari Malra ini bertujuan memperkuat sinergi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Hanubun menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan harus dijalankan melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan sesuai kesepakatan.
“Kerja sama ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai isi perjanjian yang telah ditandatangani bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, kemitraan dengan Kejaksaan merupakan wujud komitmen bersama menegakkan keadilan dan memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan secara tepat sasaran. “Setiap satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai tidak sampai ke bawah,” tandasnya.
Bupati juga menyampaikan tantangan yang dihadapi daerah saat ini, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, kondisi itu dinilai dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Meskipun anggaran terbatas, jika dikelola dengan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan secara maksimal, tetap akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan keberhasilan daerah pada masa refokus anggaran saat pandemi Covid-19 tahun 2020–2021, di mana Maluku Tenggara berhasil meraih juara pertama tingkat nasional dalam pengendalian inflasi. Prestasi itu membuktikan bahwa tantangan dapat diubah menjadi peluang melalui pengelolaan yang baik.

Di akhir sambutan, Bupati meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif membangun koordinasi dengan Kejari Malra, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pendampingan hukum.
“Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara,” pungkasnya.(RB)
