Malraterkini.com. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Keselamatan Konstruksi yang berlangsung di AulaKantor Bupati Maluku Tenggara, Senin 27 April 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa konstruksi, khususnya dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Acara pembukaan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan di bidang konstruksi.
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun.
Wabup Viali ketika membaca sambutan tertulis Bupati menegaskan bahwa sertifikasi keselamatan konstruksi merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata.
“Ini menyangkut keselamatan kerja. Jika tidak dianggap penting, maka kita akan terus bergantung pada tenaga dari luar daerah. Padahal, kita memiliki potensi sumber daya lokal yang harus diberdayakan,” tegas Wabup Viali di Aula Kantot Bupati Malra, Senin (27/04/2026).

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya memberikan perhatian serius terhadap pentingnya sertifikasi tersebut, padahal telah menjadi syarat utama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi saat ini.
Menurutnya, perubahan pola pikir sangat diperlukan, terutama dalam membangun budaya kerja yang mengedepankan kompetensi dan keselamatan, bukan sekadar hasil instan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan seperti Maluku Tenggara tidaklah ringan. Faktor geografis, kondisi cuaca, hingga keterbatasan akses antarwilayah menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi.
“Oleh karena itu, penerapan sistem keselamatan konstruksi menjadi sangat krusial agar setiap pekerjaan dapat berjalan aman, efektif, dan sesuai standar,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, PPK Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Evita Tantia Sambara, narasumber dari Asosiasi PAKI, Weinhart R. Mailoa, para staf ahli bupati, asisten setda, pimpinan perangkat daerah, serta para peserta bimtek.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa penerapan keselamatan kerja telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya berorientasi pada perolehan sertifikat, tetapi mampu memahami dan menerapkan standar keselamatan dalam setiap pekerjaan konstruksi, demi terciptanya pembangunan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan di Maluku Tenggara.(RB)
