Malraterkini.com.- Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyambut hangat kunjungan Organisasi Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GepKei) dan sejumlah OKP serta memberikan dukungan terhadap perjuangan yang mereka lakukan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan saat pertemuan diruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas tindaklanjut perjuangan yang dilakukan GepKei bersama OKP lainnya terhadap kasus Almarhum Veronika Rahanyanat yang bekerja di Perusahaan Lik di Kabupaten Maluku Tenggara.
Perwakilan GepKei Hani Nuhuyanan menyampaikan sejumlah informasi dan pandangan terhadap perjalanan kasus Veronika kepada Ketua DPRD Malra.
Mendengar masukan dan informasi tersebut, Ketua DPRD Stepanus memberikan apresiasi yang luar biasa atas perjuangan teman-teman yang gencar dan secara sukarela berjuang untuk menjaga nilai-nilai perempuan Kei.
Stepanus juga mengatakan terhadap kasus tersebut, DPRD melalui Komisi II telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas teknis untuk membahas persoalan Jaminan ketenagakerjaan dan segala informasi berkaitan dengan perusahaan tempat alamarhum bekerja.
“Kita juga akan melakukan rapat gabungan bersama dinas lainnya seperti Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan, dan Dinas Satu pintu tentang ijin usaha, sehingga segala persoalan terkait perusahaan ini betul-betul teratasi,”terang Stepanus.
Politisi Partai PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan terkait Laporan Polisi (LP) telah dicabut oleh pihak keluarga almarhum sehingga tentunya tidak dapat mengintervensi lebih jauh tentang persoalan kasus tersebut, tetapi akan fokus terhadap izin operasi, jaminan sosial dan tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut.
Menurut Stepanus, perlu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak akan terjadi dikemudian hari lagi, serta memberikan jaminan kepada putra-putri daerah yang nantinya bekerja di perusahaan yang ada di daerah ini.
Orang nomor satu di DPRDÂ Maluku Tenggara itu juga menyoroti tentang sistem tenaga kerja harian. Hal ini menurutnya memiliki kelemahan dimana pekerja tidak bisa menuntut hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh para pekerja.
“Kita juga akan selidiki tentang sudah berapa banyak penghasilan yang didapatkan perusahaan sampai bertahun-tahun hanya menggunakan tenaga kerja harian. Jangan sampai ini akal-akalan perusahaan untuk mengejar keuntungan pribadi sedangkan karyawan ini bukan pegawai tapi diperbudak.”tegasnya. (JF)
