Malraterkini.com.- Pemerintah Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menggelar kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Ohoi (APB Ohoi) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi yang dikeluarkan oleh Camat Kei Besar, Titus Betaubun, S.Sos., M.Si, tertanggal 14 April 2026, sebagai tindak lanjut dari surat Dinas PMDPPA Kabupaten Maluku Tenggara terkait percepatan pencairan dan penyaluran APB Ohoi tahun 2026.
Dalam undangan tersebut, seluruh Kepala Ohoi maupun Penjabat Kepala Ohoi se-Kecamatan Kei Besar diwajibkan hadir, dengan turut menghadirkan perangkat ohoi penting lainnya, yakni Sekretaris Ohoi, Ketua BSO/BPOS, serta Kaur Keuangan atau Bendahara Ohoi.

Evaluasi APB Ohoi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, pukul 09.00 WIT, bertempat di Gedung Pertemuan Elat.
Pemerintah Kecamatan Kei Besar menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting, sehingga kehadiran peserta tidak dapat diwakilkan dan diharapkan hadir tepat waktu.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan proses pengelolaan serta pencairan APB Ohoi Tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung pembangunan di tingkat ohoi secara optimal.(RB)
