Malraterkini.com.- Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa perempuan Kei merupakan sosok yang kuat, tangguh, serta memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat dan adat Kei.
Hal tersebut disampaikan Bupati Thaher saat memimpin ziarah ke Makam Nen Ditsakmas di Ohoi Semawi, Senin (7/9/2026).
Ziarah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Nen Ditsakmas ke-8 Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk mengenang sosok perempuan yang memiliki peran penting dalam sejarah dan tradisi lahirnya hukum adat Larvul Ngabal di Kepulauan Kei.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, Ketua DPRD Maluku Tenggara Stevanus Layanan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher menjelaskan bahwa hukum adat Larvul Ngabal tidak terlepas dari peran Nen Ditsakmas bersama Hila’ai dalam menyatukan dua unsur hukum adat tersebut.
“Larvul itu hukum pidana, Ngabal itu hukum perdata. Ini datang dari perempuan bernama Ditsakmas. Dia gabungkan dua unsur,” tegas Thaher.
Menurutnya, sosok Nen Ditsakmas merupakan gambaran perempuan Kei yang kuat dan tangguh. Ketangguhan tersebut, kata Thaher, terlihat dari kemampuan perempuan Kei dalam menjalani kehidupan yang dekat dengan alam.
“Bisa ke laut, bisa ke hutan. Itu bukti perempuan kuat,” ujarnya.

Bupati Thaher juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap perempuan telah menjadi bagian penting dari nilai-nilai hukum adat Larvul Ngabal.
Ia menyebut, dari tujuh pasal dalam hukum adat Larvul Ngabal, terdapat tiga pasal yang memberikan perlindungan terhadap perempuan, terutama menyangkut harta, kehormatan, dan martabat.
“Di situ harta dan martabat wanita. Boleh punya kekurangan, tapi tidak boleh dianggap sepele. Di Kei, wanita sangat dihargai,” katanya.
Karena itu, Thaher mengingatkan agar nilai-nilai tersebut terus dipahami dan diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, adat Kei harus menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebatas simbol atau bagian dari sejarah.
Ia menjelaskan, dalam kehidupan masyarakat Kei, persoalan perempuan dan tanah merupakan dua hal yang sangat sensitif karena berkaitan dengan kehormatan dan martabat keluarga.
“Orang berkelahi di Kei karena dua hal, yakni halat dit atau saudara perempuan diganggu, dan tanah diambil,” ungkapnya.
Thaher menambahkan, penghormatan terhadap perempuan merupakan bagian dari upaya menjaga martabat keluarga dan masyarakat Kei.
“Kalau istri Forkopimda di sini dihargai. Kalau diganggu, pasti ada perkelahian. Karena itu martabat kita,” katanya.
Ziarah ke Makam Nen Ditsakmas juga menjadi simbol persatuan masyarakat Kei lintas agama.
Dalam prosesi tersebut, tiga orang perwakilan dari agama Katolik, Islam, dan Protestan berjalan di bagian depan sebagai simbol kebersamaan dan persaudaraan masyarakat Kei.
Bupati Thaher menyebut, simbol tersebut juga menggambarkan semangat emansipasi perempuan serta pentingnya menjaga harkat dan martabat perempuan.
“Ini lambang emansipasi wanita. Menjaga harkat dan martabat wanita,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghormatan terhadap perempuan tidak cukup hanya dilakukan melalui seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat Maluku Tenggara menjadikan nilai-nilai luhur adat Kei sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki kehidupan bersama.
“Mari kita perbaiki diri. Hargai dan hormati wanita,” pungkasnya.(RB)
