Malraterkini.com.- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maluku Tenggara terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana ditargetkan. Demikian sampaiman Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah Aziz Rahanyamtel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 6 Mei 2026.

Upaya mengenjot PAD tersebut dibuktikan dengan pencapaian realisasi PAD sebesar Rp 12,98 persen. Ia pun berjanji, pasca ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Malra akan segera membenahi kinerja petugas dan sistem demi tercapai target PAD.
“Saat ini realisasi PAD Perbulan Mei 2026 yakni 12,98 Persen. Namun demikian, sejumlah perbaikan dan perencanaan dilakukan, salah satunya pembenahan internal,”tandas Aziz di Kantor DPRD Malra, Rabu (6/5/2026).
Ia mengaku, pembenahan yang dimaksud adalah optimalisasi sistem dan petugas. Optimalisasi PAD dilakukan dengan cara penagihan piutang oleh seluruh pegawao berstatus P3K agar tidak menganggur di kantor.
“Dampak dari pembenahan tersebut adalah setiap harinya ada progres penerimaan walaupun tidak banyak. Karena memang piutang cukup besar sehingga dilakukan penyisiran.”terangnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan untuk melakukan pendataan terhadap objek pajak seperti di Ohoi Ohoidertavun dan Ohoi Ngilngof khususnya di Lokasi Wisata Pasir Panjang.
Dikatakan terhadap Ohoi Ohoidertavun, terdapat 5 Villa yang dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) dan selama ini tidak membayar pajak.
“Kita sudah rencanakan dan menjadwalkan untuk dilakukan sosialisasi dan pendataan. Baik di Ohoidertavun dan juga di Pasir Panjang,” sambungnya.
Terhadap beberapa objek pajak di lokasi wisata Pasir Panjang, Aziz mengungkapkan bahwasanya selama ini seluruh objek seperti resto dan villa belum juga membayar pajak.
Olehnya itu pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Kepala Ohoi dan BUMO telah disepakati akan dilakukan sosialisasi bersama.
“Padahal ini juga merupakan peluang menambah PAD. Melalui objek pajak seperti resto dan villa yang ada disana. Sedangkan yang penjual dagang biasa itu tidak kita pungut karena aktifitasnya hanya dihari libur,”ujarnya.
Penggunaan Aplikasi Genjot PAD
Selain itu terdapat upaya lain yang disiapkan oleh Badan Pendapatan seperti penggunaan aplikasi digital yang dapat diakses menggunakan HP.
Aziz menjelaskan telah melakukan kordinasi bersama vendor yang selama ini telah bekerja bersama dengan Bapenda Malra. Adapun dari pihak vendor dikatakan bersedia untuk digunakan sistem dimaksud sebagai uji coba.
“Melalui Aplikasi ini kita hanya perlu menggunakan HP saja, tidak lagi bergantung pada smart register mengingat jumlahnya yang terbatas,”katanya.
Sejumlah upaya dikatakan turut dilakukan seperti persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi antar OPD terkait yang memiliki hubungan dengan Bapenda dimana selama ini dinilai sudah jarang dilakukan.
Ia juga mengusulkan untuk dilakukan kajian ulang dan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi.
Perubahan tersebut dinilai perlu dilakukan dalam rangka pembenahan terhadap beberapa potensi daerah yang tidak terakomodir padahal punya potensi sebagai sumber PAD.
“Kita berikan contoh seperti penetapan tarif iuran Rumah Susun (Rusun), bangunan tersebut terdiri dari lantai 1,2,dan 3, seharusnya tiap lantai itu punya harga yang berbeda tapi ini diratakan sama. Ini sebenarnya tidak tepat,”imbuhnya. (SAT/JF)
