Malraterkini.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis 23 April 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosco Rahawarin, didampingi Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan serta dihadiri anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, forkompida dan stakeholder terkait.
Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rekomendasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Selain itu, hasil rekomendasi DPRD juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD menyoroti bahwa kinerja pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPJ merupakan akumulasi dari pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
“Meski demikian, masih ditemukan sejumlah permasalahan, terutama pada aspek perencanaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah. Untuk itu, DPRD mendorong agar ke depan perencanaan program dan kegiatan dapat dilakukan secara lebih matang, terukur, dan tepat sasaran,”tandas Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosco Rahawarin saat paripurna DPRD Malra,Kamis (23/4/2026).
Kata Bosco, Hal ini penting agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif serta mampu mengantisipasi berbagai kendala sejak dini.
Selanjutnya,Bosco menegaskan adapun rekomendasi DPRD meliputi beberapa hal strategis, di antaranya sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya. Rekomendasi itu pula menjadi dasar dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis lainnya.
Dalam penutupnya, Politisi muda PAN itu mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Maluku Tenggara.
“Sebagai mitra, marilah kita terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ajaknya.
Selaku pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Maluku Tenggara yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan informasi kepada DPRD terkait jalannya pemerintahan daerah. (RB)
