Malraterkini.com.- Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menyampaikan sambutan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis 23 April 2026
Wakil Bupati Viali Rahantoknam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Maluku Tenggara yang tidak dapat hadir, sekaligus menegaskan bahwa kehadirannya mewakili kepala daerah dalam agenda penting tersebut.
Ia mengawali sambutan dengan menyampaikan penghormatan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para staf ahli, pimpinan OPD, serta unsur masyarakat dan media yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Maluku Tenggara atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
“LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan perjalanan pemerintahan daerah selama satu tahun, yang memuat capaian kinerja, target yang telah diraih, serta berbagai hal yang masih perlu diperbaiki ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan LKPJ yang dinilai berjalan efektif dan tepat waktu, sejak disampaikan pada 31 Maret 2026 hingga menghasilkan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk nyata implementasi fungsi pengawasan legislatif sekaligus menjadi representasi aspirasi masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini adalah pesan rakyat kepada pemerintah, tentang harapan yang belum terpenuhi, celah yang masih perlu diperbaiki, serta arah pembangunan yang harus kita jalankan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LKPJ dan rekomendasi DPRD merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan dalam membangun komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif, dengan tujuan utama menghadirkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif kemitraan strategis, pemerintah daerah memandang setiap rekomendasi DPRD sebagai kontribusi penting dalam penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami tidak menempatkan rekomendasi ini sebagai beban, melainkan sebagai modal berharga untuk memperbaiki kekurangan, mempertajam kebijakan, dan mempercepat pembangunan daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(RB)
