Malraterkini.com.- Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi di Kabupaten Maluku Tenggara dengan menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, termasuk layanan nikah sipil, yang berlangsung Di Gedung Aula Anugrah pada 22–24 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan membutuhkan. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan sosial, tetapi juga akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang selama ini menjadi kendala bagi sebagian warga.
Dalam pantauan di lokasi kegiatan, terlihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Salah satu layanan yang menarik perhatian adalah nikah sipil, yang memberikan kesempatan bagi pasangan untuk mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi dari negara.
Program bakti sosial terintegrasi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial, serta tenaga profesional di bidang kesehatan dan administrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang menyeluruh dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain layanan nikah sipil, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai program sosial lainnya seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, serta edukasi kepada masyarakat. Semua layanan diberikan secara terpadu dalam satu lokasi guna mempermudah akses masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di daerah.
Dengan adanya Bakti Sosial Terintegrasi ini, diharapkan masyarakat Maluku Tenggara dapat merasakan kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal pelayanan sosial dan administrasi dasar.(RB)
